BABURANE – GORONTALO, Sistem akademik Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Disebut mulai tak terarah. Pasalnya, puluhan mahasiswa akhir yang sudah mengikuti ujian, dianggap tidak resmi oleh Rektor UNU.
Salah satu dari 30 mahasiswa yang tidak ingin disebut namanya, mengatakan bahwa mereka sudah mengikuti ujian akhir yang diselenggarakan oleh UNU Gorontalo. Belakangan kata dia, ujian tersebut dianggap tidak resmi oleh rektor.
“Sebelumnya kami sudah mengkuti ujian yang dilaksanakan oleh dr. Faisal selaku dekan di fakultas kami. Namun rektor tidak menganggap resmi ujian kami dengan alasan dosen penguji dan pembimbing kami sebelumnya sudah dikeluarkan,” Ucap mahasiswa tersebut.
Terkait dengan tidak diakuinya hasil ujian tersebut, puluhan mahasiswa pun mengungkapkan keengganan untuk mengikuti ujian kembali seperti yang diperintah Rektor UNU. Menurut mereka, dosen pembimbing dan penguji digantikan dengan tenaga pengajar bergelar S1.
“Kami juga tak mau karena pembimbing dan penguji kami akan digantikan dengan dosen S1, ini kan tidak masuk akal S1 menguji S1,” Ucap mereka.
Merasa kesal dengan kebijakan Rektor UNU tersebut, puluhan mahasiswa pun memprotes dan meragukan status rektor yang pernah menjadi Narapidana. Hal ini berkaitan dengan Ijazah mereka yang akan ditanda tangani.
” Kami ragu dan juga nanti akan protes soal status rektor yang mantan napi. Karena ini bicara soal siapa yang akan tanda tangan ijazah kami,” Sambung para mahasiswa tersebut.
Rektor UNU Gorontalo Ridwan Tohopi ketika diklarifikasi, membenarkan digelarnya ujian kembali atas puluhan mahasiswa tersebut. Menurut Ridwan, alasan diulangnya ujian tersebut karena dosen pembimbing dan penguji sebelumnya tidak sinkron dengan jurusan di Universitas tersebut.
“Memang, kami meminta kepada para mahasiswa tersebut untuk ujian kembali. Karena, ujian sebelumnya tidak sah. Kenapa saya katakan tidak sah, karena penguji dan pembimbing mereka bukan spesialis jurusan mereka. Masa Study terapis gigi yang menguji dosen teknik mesin, ini kan tidak sinkron,” Ucap Ridwan Tohopi.
Bahkan kata Ridwan, Dekan dengan inisial F, mengadakan ujian tersebut tanpa ada pemberitahuan terhadap rektor maupun universitas.
“Ujian tersebut tidak ada pemberitahuan kepada saya maupun Universitas, dan diadakan diluar Universitas sehingganya ini saya anggap tidak sah,” Tegas Ridwan.
Soal status Dekan F, kata Ridwan bukanlah dekan sungguhan. Menurutnya, Dekan F hanya diangkat oleh Ketua Wilayah dan bukan dirapat senatkan
“Jadi dr Faisal ini cuman diangkat oleh Ketua Wilayah sebagai Dekan. Akan tetapi, kewenangannya Ketua Wilayah cuman sebatas rekomendasi bukan mengangkat, untuk menjadikan dekan itu harus dirapat senatkan bukan ditunjuk langsung,” Tutup Ridwan. [B-AM]