BABURANE – GORONTALO KOTA, Sepasang kekasih MP dan NH di Kota Gorontalo, diamankan oleh Tim Rajawali dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota, usai melakukan pencurian barang elektronik. Rabu (25/01/2023).
Berawal dari aduan salah satu masyarakat yang termasuk korban pencurian oleh MP, Polresta Gorontalo Kota melakukan pengembangan penyelidikan terhadap aduan tersebut.
Kepala Kepolisian Resort Gorontalo Kota, Kombes Pol DR. Ade Permana, mengatakan bahwa, pelaku terungkap ketika Tim Rajawali menanyakan barang bukti berupa handpone (HP) yang dicuri kepada seseorang yang telah membeli HP tersebut.

“Jadi awalnya tim kami menyelidiki handpone yang dicuri terlebih dahulu, setelah kami dapati, kami tanyakan kepada yang bersangkutan kalau dari mana ia memiliki handpone tersebut. Dirinya mengatakan bahwa handpone tersebut dia dapati dari MP,” ucap Kapolres.
Sontak, setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan penangkapan terhadap MP, di salah satu kosan yang ada di Kota Gorontalo.
“Setelah dilakukan penyidikan terhadap pelaku, saat ini pihak kami telah mendapat informasi bahwa ada kurang lebih 12 TKP yang menjadi tempat MP menjalankan aksi pencuriannya dan bisa jadi akan lebih karena tim kami masih melakukan pengembangan,” Ade Permana.
Tidak hanya handpone, berbekal obeng dan parang, MP berhasil mencuri 6 Televisi (TV), 1 pasang sound sistem, 2 buah leptop, 10 tabung gas LPG ukuran 3KG, 2 tabung gas ukuran 5KG dan peralatan dapur lainnya.
“Sementara itu NH sebagai pacar dari MP, membantu untuk menjual barang – barang yang telah dicuri. Untuk motif dari pelaku katanya karena kebutuhan ekonomi,” Tutup Ade. [B-AG]