BABURANE, Gorontalo Kota – Pelaku tabrak lari seorang ibu pada hari Minggu (14/05/2023) yang terjadi di Jalan Madura, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, akhirnya terungkap. Senin (15/05/2023).
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana melalui kasat Lantas Akp Supomo, mengatakan jika pelaku yang menabrak ibu tersebut kini telah menyerahkan diri di Satlantas Polresta Gorontalo Kota pada hari ini.
Selanjutnya, Akp Supomo mengatakan setelah menyerahkan diri, pelaku bersama personil satlantas menjemput barang bukti berupa mobil honda brio yang digunakan pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satlantas Polresta Gorontalo Kota. Penyidik Laka Lantas kembali melakukan olah TKP terkait kecelakaan tersebut,” ujar Akp Supomo
Sementara itu, pelaku adalah RAB (25) warga Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo dimana saat itu pelaku mengendarai mobil Honda Brio warna kuning dengan nomor Polisi DM 1557 BJ.
“Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tabrak lari tersebut,” tutup Akp Supomo