• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Minggu, Desember 10, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    Rachmat Gobel Terima karya Seni Dari Napi Lapas Pohuwato

    Rachmat Gobel Terima karya Seni Dari Napi Lapas Pohuwato

    9 Proyek Penanaman Modal Gorontalo Siap Menarik Investor Ke Gorontalo

    9 Proyek Penanaman Modal Gorontalo Siap Menarik Investor Ke Gorontalo

    Polisi Periksa 11 Orang Terkait Pengiriman 920 Karung Batu Hitam 

    Polisi Periksa 11 Orang Terkait Pengiriman 920 Karung Batu Hitam 

    Lewat Pembinaan Mandiri, Lapas Pohuwato Asa Keterampilan Seni dan Kerajinan Warga Binaan 

    Lewat Pembinaan Mandiri, Lapas Pohuwato Asa Keterampilan Seni dan Kerajinan Warga Binaan 

    HBA Ke-63, Kajati Gorontalo Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan PTSP

    HBA Ke-63, Kajati Gorontalo Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan PTSP

    Peringati HBA Ke-63, Kejati Gorontalo Sampaikan Capaian Kinerja Kejaksaan Se-Gorontalo

    Peringati HBA Ke-63, Kejati Gorontalo Sampaikan Capaian Kinerja Kejaksaan Se-Gorontalo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Opini
  • Perspektif
  • Tajuk
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Traveling
    • Kesehatan
  • Home
  • News
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    Rachmat Gobel Terima karya Seni Dari Napi Lapas Pohuwato

    Rachmat Gobel Terima karya Seni Dari Napi Lapas Pohuwato

    9 Proyek Penanaman Modal Gorontalo Siap Menarik Investor Ke Gorontalo

    9 Proyek Penanaman Modal Gorontalo Siap Menarik Investor Ke Gorontalo

    Polisi Periksa 11 Orang Terkait Pengiriman 920 Karung Batu Hitam 

    Polisi Periksa 11 Orang Terkait Pengiriman 920 Karung Batu Hitam 

    Lewat Pembinaan Mandiri, Lapas Pohuwato Asa Keterampilan Seni dan Kerajinan Warga Binaan 

    Lewat Pembinaan Mandiri, Lapas Pohuwato Asa Keterampilan Seni dan Kerajinan Warga Binaan 

    HBA Ke-63, Kajati Gorontalo Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan PTSP

    HBA Ke-63, Kajati Gorontalo Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan PTSP

    Peringati HBA Ke-63, Kejati Gorontalo Sampaikan Capaian Kinerja Kejaksaan Se-Gorontalo

    Peringati HBA Ke-63, Kejati Gorontalo Sampaikan Capaian Kinerja Kejaksaan Se-Gorontalo

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Opini
  • Perspektif
  • Tajuk
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Traveling
    • Kesehatan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Headline

Terlibat Open BO, 2 Mucikari Ditetapkan Sebagai Tersangka

Arjun Gumohung by Arjun Gumohung
Mei 19, 2023
in Headline, News
0
Open Bo Kota Gorontalo
0
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BABURANE, Gorontalo Kota – Terlibat dalam kasus prostitusi online atau biasa dikenal dengan sebutan Open BO yang terjadi pada hari Sabtu (13/05/2023) disalah satu Hotel yang ada di Kota Gorontalo, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, 2 mucikari ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota.

Kasus Open BO tersebut terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban AP, yang mengatakan bahwa anaknya yang masih dibawah umur sudah dijual oleh YI (21) dam CS (20) melali aplikasi Michat.

READ ALSO

Rachmat Gobel Terima karya Seni Dari Napi Lapas Pohuwato

9 Proyek Penanaman Modal Gorontalo Siap Menarik Investor Ke Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana yang didampingi Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta pada press conference mengatakan bahwa, setelah menerima laporan, penyidik UPPA langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan serta mengamankan pelaku juga saksi saksi.

“Dari hasil pemeriksaan bahwa pada hari selasa tanggal 9 Mei 2023, tersangka CS menghubungi tersangka YI, dimana CS menyuruh YI menjual korban bunga untuk di jual melalui aplikasi Michat,” ungkap Kombes Pol Ade Permana.

KBP Ade juga mengatakan bahwa, pada sabtu (13/05/23) sekitar pukul 13.00 Wita tersangka YI menjemput bunga (korban) di rumahnya. Dimana, saat itu bunga tinggal bersama CS, dan membawa ke salah satu hotel yang ada di Kota Gorontalo, dimana dalam perjalanan korban diminta untuk mendownload aplikasi Michat melalui HP korban.

“Sekitar pukul 17.00 Wita korban mendapat pelanggan dan terjadi kesepakatan harga. Setelah bunga melayani pelanggan, CS bersama dengan temannya RD mengatakan pada tersangka YI, jika bunga masih berusia 13 tahun. Setelah mendengar hal, tersebut YI langsung menghapus aplikasi Michat lalu menuju kamar hotel dimana bunga berada. Setelah sampai, bunga memberikan uang kepada YI sebagai jasa penjualannya,” lanjut KBP Ade.

Tidak hanya itu, KBP Ade mengatakan bahwa, YI menekuni profesi sebagai mucikari sejak dari tahun 2022 sampai dengan sekarang dan telah menjual 5 orang kepada pelanggan, dimana YI mendapatkan keuntungan sebagai mucikari.

“Penyidik mengamankan 1 buah HP dan 1 unit sepeda motor. Sementara YI dan CS, sudah di tetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di rutan Polresta Gorontalo Kota sejak Rabu (17/5) dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman Hukuman Minimal 3 Tahun penjara maksimal 15 Tahun, denda minimal Rp. 120 Juta maksimal Rp. 600 Juta,tutup Kapolresta,” tutupnya.

Tags: MichatOpen BoPolresta Gorontalo Kota

Related Posts

Rachmat Gobel Terima karya Seni Dari Napi Lapas Pohuwato
Headline

Rachmat Gobel Terima karya Seni Dari Napi Lapas Pohuwato

Agustus 11, 2023
9 Proyek Penanaman Modal Gorontalo Siap Menarik Investor Ke Gorontalo
Headline

9 Proyek Penanaman Modal Gorontalo Siap Menarik Investor Ke Gorontalo

Agustus 2, 2023
Polisi Periksa 11 Orang Terkait Pengiriman 920 Karung Batu Hitam 
Headline

Polisi Periksa 11 Orang Terkait Pengiriman 920 Karung Batu Hitam 

Juli 28, 2023
Lewat Pembinaan Mandiri, Lapas Pohuwato Asa Keterampilan Seni dan Kerajinan Warga Binaan 
Headline

Lewat Pembinaan Mandiri, Lapas Pohuwato Asa Keterampilan Seni dan Kerajinan Warga Binaan 

Juli 25, 2023
HBA Ke-63, Kajati Gorontalo Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan PTSP
Headline

HBA Ke-63, Kajati Gorontalo Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan PTSP

Juli 22, 2023
Peringati HBA Ke-63, Kejati Gorontalo Sampaikan Capaian Kinerja Kejaksaan Se-Gorontalo
Headline

Peringati HBA Ke-63, Kejati Gorontalo Sampaikan Capaian Kinerja Kejaksaan Se-Gorontalo

Juli 21, 2023
Next Post
30 Persen ASN Malas Ikut Upacara HUT Bolmut

30 Persen ASN Malas Ikut Upacara HUT Bolmut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

30 Persen ASN Malas Ikut Upacara HUT Bolmut

30 Persen ASN Malas Ikut Upacara HUT Bolmut

Mei 23, 2023
Pejabat gorut tidur

Kembali Terulang, Pejabat Gorut Tidur Saat Kajati Bahas Korupsi

Juni 9, 2023
Ujian Akhir Puluhan Mahasiswa UNU Gorontalo Di Anggap Tidak Resmi, Rektor Ridwan : Ujiannya Tidak Sah

Ujian Akhir Puluhan Mahasiswa UNU Gorontalo Di Anggap Tidak Resmi, Rektor Ridwan : Ujiannya Tidak Sah

Januari 9, 2023
Spanduk Penolakan Anies Baswedan Di Gorontalo, Relawan Lapor Polda dan Binda

Spanduk Penolakan Anies Baswedan Di Gorontalo, Relawan Lapor Polda dan Binda

Januari 9, 2023
Korupsi Miliaran Rupiah, Oknum Aleg Bonbol Ditetapkan Tersangka

Korupsi Miliaran Rupiah, Oknum Aleg Bonbol Ditetapkan Tersangka

Januari 11, 2023

EDITOR'S PICK

Dituding  Lakukan Praktek Jual Beli Ijazah, Universitas Gorontalo : Tidak Kuliah Minta Ijazah

Dituding Lakukan Praktek Jual Beli Ijazah, Universitas Gorontalo : Tidak Kuliah Minta Ijazah

Februari 8, 2023
Kebangkitan kelas Tanpa Akal

Kebangkitan kelas Tanpa Akal

September 9, 2022

Supreme London Offers Reward for IDing Man Who Damaged Store Sign

Juni 27, 2022
Des ganjar gorontalo

Usai Dikukuhkan, DPW Des Ganjar Gorontalo Siap Dukung Penus Ganjar Pranowo

Mei 10, 2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Headline
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Perspektif
  • Politik
  • Regional
  • Tajuk
  • Teknologi
  • Traveling
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pemilu 2024, Tinggal 58 Hari Lagi
  • Rachmat Gobel Terima karya Seni Dari Napi Lapas Pohuwato
  • 9 Proyek Penanaman Modal Gorontalo Siap Menarik Investor Ke Gorontalo
  • Polisi Periksa 11 Orang Terkait Pengiriman 920 Karung Batu Hitam 
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
  • Politik
  • Opini
  • Perspektif
  • Tajuk
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Traveling
    • Kuliner
    • Kesehatan

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In