BABURANE, Provinsi Gorontalo – Dalam mengantisipasi penyalahgunaan dana desa, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo resmi launching aplikasi Sistem Informasi Pengelola Keuangan Desa (Silokdes). Selasa (30/05/2023).
Pelauncingan yang berlangsung di aula lantai tiga kantor Kejati Gorontalo tersebut, turut dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf, Bupati dari masing – masing kabupaten yang ada di Provinsi Gorontalo serta kepala – kepala desa baik secara daring maupun luring.
Kepala Kejati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto mengatakan bahwa Program Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa ini dirancang untuk memperbaiki transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan di tingkat desa.
“Dengan hadirnya program Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa ini, kita berharap dapat mencegah penyalahgunaan dana desa dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif untuk meningkatkan potensi desa.” ucap Purwanto Joko Irianto.
Lebih lanjut, Kajati mengatakan bahwa Program Silokdes ini, juga merupakan langkah konkret dan komitmen Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam mendukung upaya pemerintah pusat maupun daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan dana desa.
“Dalam penerapannya nanti, kami yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program ini, meminta kepala desa untuk menyediakan tempat bagi pihaknya untuk berkontribusi dalam pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Kejati Gorontalo akan memberikan bantuan hukum dan pengamanan dalam proses pelaksanaan program – program desa guna mencegah terjadinya penyimpangan. Hal ini merupakan komitmen Kejaksaan dalam menjaga keberhasilan dan integritas program Silokdes di Provinsi Gorontalo.
“Olehnya, dalam pendampingan ini, kami berharap kepala – kepala desa dapat menyediakan tempat bagi kami, untuk dapat bersama – sama bahu membahu dalam mensukseskan program ini.” lanjut Joko Irianto.
Sehingganya Kejati Gorontalo berharap, keuangan desa dapat dikelola dengan lebih baik, efisien, dan transparan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang optimal, dari alokasi anggaran dana desa.
Ditempat yang sama, Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, menyambut positif dan mengapresiasi pelaksanaan Program “Jaga Desa” melalui sistem informasi pengelolaan keuangan desa (Silokdes) yang diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo tersebut.
“Saya berharap, aplikasi yang baru diluncurkan Kejati Gorontalo ini, dapat dimanfaatkan secara efektif oleh masyarakat desa dan aparat desa,” ujar Ismail Pakaya.
Dengan adanya sistem informasi pengelolaan keuangan desa yang terintegrasi dan transparan tersebut, Pj Gubernur berharap akan meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
“Saya juga berharap, pelaksanaan program ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita semua. Harapannya, program ini dapat membantu masyarakat desa dalam mengelola keuangan desa dengan lebih baik, meningkatkan aksesibilitas informasi keuangan desa, serta mendorong pemberdayaan potensi desa yang lebih optimal.” lanjutnya.
Ismail Pakaya juga berkomitmen untuk mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan program ini, sehingga memperoleh hasil yang positif, seperti yang diharapkan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah Provinsi Gorontalo.
Tidak hanya Pj Gubernur, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A. Jusuf, saat dimintai tanggapan terkait program Silokdes, juga memberikan respon yang positif.
Respon positif itu ditunjukkan Paris melalui penawaran bantuan anggaran, jika sewaktu-waktu dibutuhkan pihak kejaksaan tinggi, dalam penerapan program Silokdes tersebut.
“Kami sangat menghargai upaya Kejaksaan Tinggi dalam menghadirkan program ini. Bagi kami, ini adalah inovasi yang besar, dan satu-satunya di Indonesia. Olehnya, kami sebagai lembaga budgeting, jika ada regulasi yang memungkinkan atau ada hal yang dapat kami dukung dengan anggaran, kenapa tidak.” ujar Paris R.A Jusuf.
Bahkan kata Paris, mereka akan membawa program tersebut ke lembaga DPRD, khususnya hal-hal yang terkait dengan dukungan terkait optimalisasi pelaksanaan program ini, kedepan.
(BMG)