BABURANE, Gorontalo Kota – 11 orang diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Gorontalo Kota, dalam kasus dugaan pengiriman batu hitam secara ilegal melalui pelabuhan Pelindo Gorontalo. Jumat (28/07/2023).
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan bahwa dua peti kemas yang berisi batu hitam tersebut telah tiba di Pelabuhan Pelindo sejak hari Senin (24/07) pukul 20.00 Wita.
Lebih lanjut Leonardo menjelaskan bahwa, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, terdapat 920 karung batu hitam, masing – masing peti berisi 460 karung.
“jadi begitu tiba di pelabuhan kami membuka peti kemas tersebut dan isinya memang benar batu hitam. Untuk saat ini, kami telah memeriksa 11 orang saksi dalam pengiriman batu hitam ini,” ungkap Leonardo.
Ke 11 orang tersebut kata Leonardo yakni, Koordinator PT. Temas Line, Ekspedisi PT. Tri Chambers, 2 orang supir tronton, 2 orang buruh angkut, Kepala Operasional PT. Temas Line Surabaya, 2 petugas otoritas Pelabuhan Surabaya, Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan terakhir KSOP.
“saat ini kami terus bekerja menuntaskan kasus tersebut. Prosesnya masih menunggu hasil gelar perkara untuk menetapkan tersangkanya,” tutup Kompol Leonardo